Siaran TV Analog Dinonaktifkan, Simak Info Updatenya di Sini


Tangkapan layar Kominfo-Kominfo-Instagram

SEPUTAR SURABAYA - Kominfo resmi mengumumkan akan menghentikan siaran TV analog selambat-lambatnya pada tanggal 2 November 2022.

Megutip dari lama resmi Kominfo, Berdasarkan peraturan perudang-undangan No. 32 Tahun 2022 tentang Cipta kerja yang membahas tentang  pelaksanaan Penghentian siaran televisi analog tersteril atau disebut juga Analog Switch Off (Aso).

Berdasarkan aturan tersebut Kominfo mulai melakukan penonaktifan siaran TV analog di beberapa Wilayah. Penonaktian ini dilakukan secara bertahap.

(BACA JUGA:Gempa Berkekuatan 6,4 M Mengguncang Meulaboh)

Menurut data dari Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini sudah terdapat 90 wilayah yang siap untuk beralih ke siaran telvisi Digital. Lembaga penyiaran yang sudah migrasi ke Digital sebanyak 566 dari total 683.

Saat ini bantuan distribusi untuk Set Top Box untuk warga tidak mampu sudah disistribusikan sebanyak 479.307 unit atau sudah sebanyak 63,4%.

"Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kementria Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 683 pemegang izin Siaran Analog," papar Rosarita staff khusus Menteri komunikasi dan informatika

(BACA JUGA:Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa, 1.700 Personel Gabungan Dikerahkan)

Wilayah yang telah dilaksanakn ASO pada tanggal 30 April 2022 yaitu:

1. Wilayah Riau - di 4 daerah yaitu: Kabupaten Bangkalis, Kabupaten, Kepulauan Meranti, Kota Dumai.

`
Kategori : Nasional
Sumber : instagram