Tidak Mengetahui Arah Kiblat? Simak Berikut 3 Cara Menentukannya!


Ilustrasi Menentukan Arah Kiblat-Freepik-Freepik

SEPUTAR SURABAYA - Artikel ini akan mengulas mengenai 3 tata Cara Menentukan arah Kiblat.

Arah kiblat merupakan hal yang penting bagi umat Muslim terutama pada saat akan beribadah.

Arah kiblat adalah ke arah Ka’bah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi. 

(BACA JUGA:Begini Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam)

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, penentuan arah kiblat pada hakikatnya adalah menentukan posisi Ka'bah dari suatu tempat di permukaan bumi.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo Suwarno, mengatakan ada 3 macam cara menentukan arah kiblat.

Tiga metode tersebut adalah memanfaatkan bayang-bayang kiblat, memanfaatkan arah utara geografis, dan mengamati ketika matahari tepat berada di atas Ka'bah.

(BACA JUGA:Para Suami Wajib Tahu! Rasulullah Melarang Menzalimi Istri karena Hal Ini)

Cara memanfaatkan bayang-bayang kiblat dapat dilakukan dengan langkah berikut: 

- Menghitung sudut arah kiblat suatu tempat

- Menghitung saat kapan matahari membuat bayang-bayang setiap benda (tegak) mengarah persis ke Kakbah

- Mengamati bayang-bayang benda tegak

(BACA JUGA:7 Fakta Istimewa Khadijah, Istri Rasulullah SAW yang Dikenang Sepanjang Masa)

Cara memanfaatkan arah utara geografis dapat dilakukan dengan langkah berikut: 

- Persiapkan data lintang tempat, bujur tempat, lintang Ka'bah dan bujur Ka'bah

- Menghitung sudut arah kiblat suatu tempat

- Menentukan arah utara geografis dengan bantuan kompas, tongkat istiwa’ atau teodolit

- Mengukur/ menarik arah kiblat berdasarkan arah geografis dengan menggunakan busur derajat, rubu’, segitiga, atau teodolit

(BACA JUGA:Tak Sengaja Terlanjur Konsumsi Babi, Anjing atau Sejenisnya? Berikut yang Harus dilakukan!)

Cara mengamati ketika matahari tepat berada di atas Ka'bah dapat dilakukan dengan menunggu momen tersebut datang.

Fenomena ini biasa terjadi pada tanggal 28 Mei atau 27 Mei (tahun kabisat) pukul 12.18 waktu Makkah dan 16 Juli atau 15 Juli pukul 12.27 waktu Makkah.

Bila waktu Makkah dikonversi menjadi waktu Indonesia Barat (WIB) maka harus ditambah dengan 4 jam sama dengan pukul 16.18 WIB dan 16.27 WIB.

(SS)

`
Kategori : Oase