Tegas! Usai Kejadian Pelecehan di KA Argo Lawu, KAI Blacklist NIK Pelaku Naik Kereta Api
Ilustrasi kereta api-astama81-Pixabay
SEPUTAR SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Kai) akan melakukan blacklist kepada pelaku Pelecehan seksual di Kereta Api, imbas video viral Pelecehan terhadap seorang wanita saat menaiki KA Argo Lawu.
Langkah tegas yang diterapkan oleh KAI merupakan bentuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa.
Video kejadian pelecehan terhadap seorang wanita beredar di media sosial Twitter, pada Minggu (19/6) saat tengah menaiki kereta api Argo Lawu.
Berdasarkan bukti video dan laporan, KAI dengan tegas memblacklist Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku, sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI lagi.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan KAI tidak mentolerir kejadian pelecehan seksual di kereta api.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo dikutip dari keterangan KAI, Selasa (21/6).
Blacklist NIK terduga pelaku pelecehan seksual, menurut KAI sesuai dengan komitmen untuk memberikan prioritas kepada lansia, disabilitas, dan wanita hamil.
KAI menyebutkan langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang kembali seperti dengan sosialisasi melalui media, serta pengumuman di stasiun dan selama perjalanan.
"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.
Sebelumnya sempat viral video tindakan pelecehan seksual yang diunggah oleh akun Twitter @Selasarabu_.
Video viral pelecehan tersebut memperlihatkan seorang pria berjaket abu-abu dengan celana warna cokelat tengah mengarahkan tangannya ke arah paha seorang wanita di sebelahnya.
Bahkan korban menyatakan sempat menegur beberapa kali, hingga pada akhirnya tindakan pelaku direkam oleh korban.
(BACA JUGA:Dapat Hadiah Tumpeng Ulang Tahun dari Megawati, Jokowi Puji Kecantikan Sang Pimpinan)
Perempuan yang menjadi korban pelecehan tersebut, telah melaporkan kepada petugas dan meminta untuk pindah tempat duduk, dan baru pindah saat di Stasiun Cirebon.
Atas langkah tegas KAI melakukan blacklist NIK terhadap pelaku pelecehan seksual di area stasiun dan kereta api. Korban turut memberikan responnya.
"Alhamdulillah Ya Allah, Terima kasih saya ucapkan kepada @KAI121 dan seluruh pihak terkait atas segala bantuan serta respon baiknya. Semoga kejadian yang saya alami ini adalah yang terakhir dan tidak terulang dikemudian hari, baik di kereta, ataupun transportasi lainnya," cuit @Selasarabu_.
Ikuti berita terkini dari Seputar Surabaya di Google News, klik disini
(SS)